Kapolri membentuk tim teknis kasus penyiraman air keras ke muka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tim teknis bekerja selama enam bulan.
Pembentukan tim diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prastyo. Tim yang terdiri dari para anggota reserse Mabes Polri telah mendapat perintah dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam menindaklanjuti laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tim gabungan telah mendeteksi adanya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan.
Masa kerja yang ditetapkan kapolri, yakni enam bulan lebih lama dari pada waktu yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, tiga bulan untuk mengungkap penyiram air keras ke muka Novel. Jokowi menyampaikan hal itu usai melepas kontingen pramuka menuju Jambore Dunia pada 19 Juli lalu.
#NovelBaswedan #PenyiramAirKeras #KasusNovel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.