JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tidak terlalu berharap banyak dengan pernyataan pimpinan KPK terkait tersangka suap Harun Masiku akan ditangkap dalam kurun waktu satu minggu.
Sebelumnya Wakil KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya telah memetakan keberadaan Harun Masiku.
Alex berharap penyidik bisa cepat menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Boyamin menilai, jika KPK sudah mengetahui keberadaan Harun, pastinya tersangka suap itu sudah ditangkap dan lembaga antirasuah tidak perlu mengumbar janji.
Menurutnya, justru dengan statemen tersebut menjadi indikasi, KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir 4 tahun.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Mudah-Mudahan Satu Minggu ke Depan Harun Masiku Tertangkap
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya, dalam pesan singkat Rabu (11/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Harun Masiku merupakan Caleg PDI-P periode 2019-2024. Harun ditetapkan tersangka lantaran memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menetapkan dirinya sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dalam pergantian antar waktu.
Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Pencarian terhadap Harun belakangan mendapat titik terang setelah KPK mendapat informasi baru mengenai dugaan adanya pihak yang sengaja menyembunyikan Harun.
Informasi baru itu didapat penyidik KPK usai memeriksa tiga kerabat Harun Masiku, pada akhir Mei 2024 lalu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.