Kompas TV nasional peristiwa

Habib Luthfi Ikuti Keputusan Pemerintah soal Pemberian Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 13:30 WIB
habib-luthfi-ikuti-keputusan-pemerintah-soal-pemberian-izin-tambang-bagi-ormas-keagamaan
Habib Luthfi, Ulama Kharsimatik di NU ingatkan Muktamar nanti kedepankan substansi, bukan ajang politik (Sumber: Kompas)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah soal pemberian izin pertambangan khusus kepada badan usaha organisasi masyarakat keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/6/2024).

“Terserah, saya ngikuti keputusan. Saya tidak semudah itu untuk memutuskan,” ucap Habib Luthfi.

Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, MRP Minta Istana Kepresidenan Dibangun di Papua

Lebih lanjut, Habib Luthfi ditanya soal sejumlah organisasi keagamaan yang menolak izin pengelolaan tambang. Menurutnya, setiap organisasi keagamaan punya hak untuk menolak ataupun menerima aturan tersebut.

“Terserah saya nggak tahu soal itu, kita enggak pernah diajak musyawarah, masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak. Kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu ya silakan saja,” ujar Habib Luthfi.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Luthfi kemudian dikonfirmasi apakah dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi memberikan masukan perihal izin pengelolaan tambang. Habib Luthfi menyampaikan dirinya tidak memberikan masukan apapun dan dalam hal ini menghormati pihak-pihak yang menolak soal pemberian izin tambang.

Baca Juga: Pengamat: Tidak Ada Parpol yang Punya Golden Tiket untuk Pilkada Jakarta

“Nggak ada (masukan ke Presiden Jokowi soal izin kelola tambang bagi Ormas -red).  Terserah saja, mereka punya hak kok, kita hargai demokrasi,” ucap Habib Lutfhi.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x