JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menargetkan dalam satu minggu ke depan sudah bisa menangkap buronan sekaligus Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Harun Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Ia telah lebih dari empat tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu (Harun Masiku) ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Dugaan Peran Sekjen PDIP Hasto saat Sidang Harun Masiku di Tipikor
Menurut dia, penyidik sudah mendeteksi lokasi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (mendeteksi), penyidik," ujarnya.
Selain itu, ia memastikan pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto tak ada muatan politisnya.
Sebab, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/204).
Dalam keterangannya, Hasto mengatakan, kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Advokat Petrus Selestinus: KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Tumbal Politik Balas Dendam Kekuasaan
“Di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan,” ucap Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK pada Senin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.