JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku berduka atas peristiwa tragis tersebut dan menegaskan bahwa Kemenkominfo telah memblokir lebih dari dua juta konten judi sejak dirinya menjabat menteri. Namun, ia menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemenkominfo semata.
"Bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol (judi online) 2 juta lebih konten saya take down," jelas Budi Arie dikutip dari Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Menurut Budi, terdapat peran penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam mencegah dan memberantas praktik judi online melalui sistem pembayarannya.
Ia juga menyinggung sifat judi online yang melampaui batas-batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektoral dan lintas negara.
"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo," tuturnya.
Baca Juga: Jawab Menkominfo Ditanya Komisi I DPR soal Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
"Kominfo iya betul mencegah, men-take down, tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," lanjut pendiri PROJO itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menkominfo untuk menanggapi masalah ini dengan serius dan segera mengambil tindakan konkret.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan, sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Kharis dalam rapat Komisi I DPR, Senin.
Ia juga merasa prihatin terhadap kasus di mana seorang istri polisi membakar suaminya hingga meninggal, menunjukkan bahwa masalah ini juga mempengaruhi penegak hukum, sehingga perlu perhatian serius.
"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan mereka orang yang tahu, secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Nah disitu saya kira harus dapat perhatian betul."
Baca Juga: Ditanya soal Pemberantasan Judi Online Usai Polwan Bakar Suami, Begini Penjelasan Polri
Judi online kembali memakan korban jiwa termasuk aparat. Lettu Laut Eko Damara bunuh diri akibat terlilit utang judi online sebesar Rp 819 juta akhir April 2024 kemarin. Dua bulan kemudian, Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga seorang polisi, di Asrama Polisi Polres Mojokerto karena kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu RDW sering menggunakan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk berjudi online.
"Motifnya adalah Saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.