JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut pernah menolak uang dalam satu kardus saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi (Sulsel) Selatan pada 2003-2008.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Subbidang Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel Abdul Malik Faisal saat dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifiaksi dengan terdakwa SYL, Senin (10/6/2024).
Malik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Wakil Gubernur Sulsel.
Saat itu, kata dia, terdapat satu orang tamu membawa bungkusan kardus hendak bertemu dengan SYL yang ketika itu menjadi Wakil Gubernur Sulsel.
"Ada satu hal yang menarik. Pada saat menjadi kepala sekretariat di wakil gubernur, Yang Mulia. Pada saat itu saya di depan ada tamu bawa dus kardus, tiba-tiba saya dibel (ditelpon) Pak Syahrul sebagai wakil gubernur waktu itu, saya masuk dia tanya 'siapa itu di luar?'," kata Malik.
"Saya bilang, 'saya tidak tahu tapi mau ketemu sama bapak'. Terus dia tanya, 'apa itu dia bawa kenapa ada bungkusan?' saya bilang saya tidak tahu karena saya tidak periksa. Dia bilang 'oke suruh masuk'."
Malik kemudian mengizinkan tamu tersebut untuk masuk ke ruangan SYL. Namun, tak lama kemudian tamu tersebut keluar tanpa bungkusan kardus yang dibawanya.
"Pada saat saya suruh masuk sampai di dalam, tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya simpan di dalam. Kemudian saya ditelpon, saya masuk, siap, dia bilang 'bawa ini, kejar tadi itu orang sampaikan terima kasih'," jelasnya.
Mendapat perintah tersebut Malik pun segera membawa bungkusan kardus tersebut dan diketahui bahwa kardus itu berisi uang.
Baca Juga: Beda Keterangan Thita Anak SYL dan Biduan Nayunda Soal Pekerjaan di Kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.