JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap pemilik drone atau pesawat nirawak yang melintas di area kantor Kejagung dan dijatuhkan pada Rabu (5/6/2024) kemarin.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, adanya drone yang melintas di area kantornya bukan pertama kali terjadi.
Ketut Sumedana mengonfirmasikan bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi.
Baca Juga: Eksklusif! Sebuah Drone Ditembak Jatuh Usai Mengitari Gedung Kejagung
Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung pun telah mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” kata Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6) yang diterima Kompas.tv.
Baca Juga: Kejagung soal Drone Ditembak Jatuh: Di Tempat Kami, Bukan Kali Ini Saja Kejadiannya
Ia menambahkan, dengan diketahuinya identitas pemilik drone tersebut, dapat dipastikan bahwa drone tersebut bukan dikendalikan oleh instansi tertentu.
“Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan,” jelasnya.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.