Kompas TV nasional hukum

Sutradara dan Produser Film Vina Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 14:56 WIB
sutradara-dan-produser-film-vina-penuhi-panggilan-polda-jabar
Foto arsip. Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara, saat tampil dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV. (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Produser dan sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani dan Anggy Umbara, memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/6/2024).

Keduanya pun telah tiba di Polda Jabar pada Kamis siang, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Anggy mengatakan kedatangan dirinya dan Dheeraj adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

"Suratnya dari tanggal 3 Mei. (Yang dipanggil) saya dan produser sebagai saksi," kata Anggy di Polda Jabar, Kamis, dikutip dari Tribun Jabar.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui pemanggilan dirinya terkait kasus apa.

"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), cuma dipanggil saja," ujarnya.

Anggy mengaku ini merupakan kali pertama dalam hidupnya dia dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kakak Vina Cirebon: Dulu Cari Saksi Susah, Sekarang pada Bermunculan

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diangkat dari kasus pembunuhan dua sejoli, Vina dan Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan.

Saat film ini tayang di bioskop mulai 8 Mei 2024, tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina, belum ditangkap.

Besarnya atensi masyarakat terhadap film tersebut, membuat Polda Jabar membuka kembali penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky.

Polda Jawa Barat pun berhasil menangkap salah satu buron yaitu Pegi Setiawan alias Pegi Perong, pada 21 Mei 2024.

Tak lama setelah penangkapan Pegi, polisi kemudian menyatakan dua nama lainnya yang masuk DPO, fiktif.

Kini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar. Ia diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky. Namun, tuduhan itu dibantah Pegi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Blak-blakan Kronologi Versi Liga Akbar Usai Cabut BAP 2016 Terkait Kasus Vina


 



Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar



BERITA LAINNYA



Close Ads x