Di Sidoarjo, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), seorang mantan anggota kepolisian Polda Lampung yang dipecat pada tahun 2002 ditangkap bersama 1 orang rekannya.
Tersangka ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa memasukkan korbannya untuk menjadi anggota intelijen dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 45 juta.
Kedua pelaku ditangkap saat menjalankan aksi penipuan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Selain menangkap kedua pelaku, kepolisian juga menyita surat tugas palsu milik kedua tersangka, KTP palsu, dan air softgun milik salah seorang pelaku.
#BIN #MantanPolisi #PenipuanMantanPolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.