JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengajak para buruh di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi protes menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sebagai informasi, program Tapera, ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada akhir Mei 2024 lalu, mewajibkan pemerintah untuk memotong sebesar total 3 persen dari upah seluruh pekerja.
Menurut rilis resmi yang diterima oleh Kompas.tv, Selasa (4/6), GEBRAK berpendapat bahwa program Tapera tidak sejalan dengan harapan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
GEBRAK juga mengingatkan tentang berbagai peristiwa yang melibatkan pengelolaan dan penghimpunan uang rakyat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, seperti kasus Taspen, Asabri, Jiwasraya, Dapen BUMN, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
"Menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat," demikian pernyataan GEBRAK yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/6).
Baca Juga: Ini Dia Pengurus Tapera Sekaligus Jumlah Gaji Mereka | SINAU
"Menjadi pelajaran penting bagi kami kaum buruh dan rakyat bukan semata-mata hanya karena ada korupsi, namun agenda penghimpunan atau pengelolaan uang rakyat justru malah dirampas oleh para oligarki," lanjut mereka
Mereka juga mendesak Jokowi untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang sebelumnya telah diteken pada 20 Mei lalu.
Karena dalam proses penyusunan rancangan PP tersebut tidak melibatkan rakyat atau masyarakat sipil yang terdampak untuk berdiskusi, padahal Indonesia adalah negara demokratis.
"Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi segera mencabut PP 21 Tahun 2024, serta PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat," tegas mereka.
Selain itu aliansi buruh bersama rakyat (GEBRAK) menuntut kepada Presiden Joko Widodo dan sekaligus juga melalui press release ini menyerukan serta mengajak kepada seluruh elemen gerakan rakyat di seluruh provinsi/kota dan kabupaten agar segera ;
1. Aliansi GEBRAK mengecam dan menolak keras kebijakan TAPERA yang otoriter sebagai solusi rakyat yang tidak memiliki rumah;
2. Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi segera mencabut PP 21 Tahun 2024, serta PP 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat;
3. Aliansi GEBRAK menuntut agar menghentikan program TAPERA dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam agenda penyelenggaraan perumahan untuk rakyat dengan metode dialog secara demokratis, partisipatif, transparan dan inklusif ;
4. Aliansi GEBRAK menuntut kepada Negara dan Pemerintah yang berkuasa saat ini dan berikutnya agar membangun perumahan rakyat yang murah, layak, modern, terintegrasi dengan moda transportasi yang layak juga modern, dan bukan melakukan penghimpunan serta pengelolaan uang rakyat untuk kepentingan para oligarki dan investasi bodong;
5. Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta seluruh Peraturan turunannya yang menjadi sumber masalah rakyat menjadi tidak sejahtera;
6. Aliansi GEBRAK menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan TAPERA yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Iuran Tapera di Istana Jakarta Kamis Pekan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.