Kompas TV nasional hukum

Buron Nomor 1 Thailand Diekstradisi Hari Ini Usai Kabur dari Penjara dan Liburan di Indonesia

Kompas.tv - 4 Juni 2024, 14:55 WIB
buron-nomor-1-thailand-diekstradisi-hari-ini-usai-kabur-dari-penjara-dan-liburan-di-indonesia
Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Na-Node alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buronan paling dicari di Thailand, Chaowait Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman, diekstradisi ke negara asalnya pada hari ini, Selasa (4/6/2024). Chaowalit ditangkap di Bali pada 30 Mei 2024 lalu menyusul red notice dari Kepolisain Kerajaan Thailand (RTC).

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Chaowalit akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.00 WIB. Buron Thailand ini diekstradisi menggunakan pesawat khusus.

"Iya benar (akan diekstradisi) jam 3 (sore) dari (bandara) Soetta dengan pesawat khusus," kata Khrisna dikutip Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit Thongduang dengan DPO Bos Narkoba Fredy Pratama

Chaowalit diketahui telah melakukan berbagai tindak kejahatan di Thailand sebelum kabur ke Indonesia. Pria yang diduga bagian dari jaringan geng narkoba Sollee Khunsetkuea ini kabur dari penjara di Thailand dan menembak anggota polisi.

Chaowalit sebelumnya dipenjara atas tindak pidana pembunuhan. Namun, ia kabur ketika mendapatkan perawatan gigi di rumah sakit pada 22 Oktober 2023.

Polri menerangkan, di Indonesia, Chaowalit dibantu seorang WNI berinisial FS untuk membuat identitas palsu atas nama Sulaiman. Chaowalit pun memiliki rekening bank di Indonesia atas nama identitas palsu dan mencari teman kencan untuk berlibur.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, penangkapan buronan Interpol Thailand ini merupakan wujud komitmen Polri untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait serta instansi penegak hukum internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara," demikian keterangan pres Polri yang diterima Kompas TV, Selasa (4/6).

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman. Tim gabungan polri mengamankan barang bukti sebagai berikut.

  • Empat buah ponsel
  • Identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman penduduk Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh
  • Satu buku tabungan BCA atas nama Sulaiman
  • Satu kartu debit BCA
  • Dua kartu debit Krungthai Bank

Baca Juga: Daftar Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 di Thailand yang Ditangkap di Bali


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x