JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagram resminya merespons pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi masing-masing sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Senin (3/6/2024).
"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima," tulis Jokowi di akun @jokowi, Senin (3/6).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni pun masing-masing ditunjuk Jokowi guna menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Baca Juga: Tanggapi Soal Pemberian Izin Usaha Tambang Ormas, Menteri LHK: Sudah Diperhitungkan
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," tulis Jokowi.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta dirinya untuk segera merampungkan realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Menurutnya, percepatan program pembangunan IKN akan fokus pada desain urban, Nusa Rimba Raya, yang diharapkan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan program tersebut terhambat oleh masalah status tanah yang dibutuhkan untuk investasi di IKN.
Baca Juga: Pamit dan Ucapkan Terima Kasih, Bambang Susantono: Bersyukur Jadi Bagian Sejarah Pembangunan IKN
"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," ungkapnya dikutip dari Antara.
Selain itu, Basuki juga sedang mempersiapkan skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN.
"Karena nanti begitu Perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujar Basuki.
Baca Juga: Jokowi akan Segera Letakan Batu Pertama di IKN, Menteri Basuki: Nginepnya Bukan di Camping Lagi
Sumber : Kompas TV, Instagram @jokowi, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.