Kompas TV nasional humaniora

Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP

Kompas.tv - 3 Juni 2024, 09:56 WIB
pencairan-pkh-juni-2024-cek-data-ktp-di-cekbansos-kemensos-go-id-bisa-pakai-hp
Ilustrasi uang. (Sumber: PEXELS/AHSANJAYA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga yang kurang mampu.

Jika Anda ingin mengetahui kapan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juni 2024 akan cair ke rekening Bank BNI, BRI, atau Mandiri, Anda dapat memasukkan nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, perlu diingat bahwa hanya mereka yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat yang akan mendapatkan bansos PKH bulan Juni 2024.

Syarat untuk mendapatkan bantuan PKH 2024 adalah sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam tujuh komponen penerima bantuan.

Baca Juga: Cek Data KTP, Ini Cara Tahu Status Penerima dan Besaran BLT PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Anda dapat mendaftar dalam DTKS melalui aplikasi Cekbansos Kemensos yang tersedia di PlayStore, atau dengan mendaftar langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa syarat seperti KTP dan KK.

Adapun tujuh komponen yang bisa menerima bantuan PKH adalah:

  1. PKH Kesehatan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  2. PKH Kesehatan Balita: Rp750.000 per tahap
  3. PKH Kesehatan Lansia: Rp600.000 per tahap
  4. PKH Kesehatan Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  5. PKH Pendidikan Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  6. PKH Pendidikan Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
  7. PKH Pendidikan Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Baca Juga: Politikus Nasdem Ingin Anies Pimpin Jakarta Lagi, Heru Budi Usir Warga Kampung Bayam, Potong Bansos

Untuk memverifikasi penerima manfaat PKH 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan informasi lokasi tempat tinggal, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Verifikasi dengan kode yang ditampilkan.
  5. Klik 'CARI DATA' untuk mengetahui status kepesertaan, besaran bantuan PKH sesuai kategori, dan proses pendaftaran.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x