JAKARTA, KOMPAS.TV – Yosi Priadi Achdian, mantan kuasa hukum keluarga almarhum Vina dan Eky pada persidangan kasus pembunuhan terhadap keduanya tahun 2016 lalu, mengaku kecewa pada kedua keluarga itu.
Pasalnya, pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari yang membuat kasus ini kembali menjadi perhatian publik, tidak melibatkan pihak kuasa hukum.
“Saya sangat kecewa pada keluarga Vina. Dengan dibuatnya film ini, dia tidak konsul pada kuasa hukumnya. Makanya sekarang jadi liar masalah perkara Eky dan Vina karena ada film tersebut,” ucap Yosi dalam konferensi pers, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Ia juga membenarkan, idealnya sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihaknya selaku kuasa hukum.
Baca Juga: Produser - Sutradara Buka-bukaan Fakta dan Fiksi di Balik Film Vina | ROSI
“Seharusnya begitu (konsultasi), karena yang membuat legal opini kan saya dari awal,” ungkap Yosi.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan kuasa hukum kedua keluarga korban pada tahun 2016 lalu.
“Saya dikuasakan oleh orang tua almarhum Eky dan Vina di tanggal 19 September 2016, saat itu bapaknya almarhum Eky dan bapaknya almarhum Vina datang kepada saya untuk tanda tangan kuasa.”
“Di 2017 awal pas sidang, saya statement (mengeluarkan pernyataan, red) ke media, kenapa sidang ini harus tertutup, ternyata penjelasan dari pihak pengadilan bahwa ini ada kasus asusila," tuturnya.
Tapi, lanjut dia, ternyata tidak ada kasus asusila dalam materi sidang, yang ada hanya kasus pasal 340 dan 338, tentang pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.