JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang diluncurkan pemerintah, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pasalnya, ada iuran wajib bagi pekerja baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta dan pegawai mandiri sebesar 3 persen, yang dipotong setiap bulan, dan mulai berlaku pada 2027 mendatang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun harus turun tangan menjelaskan. Mantan Panglima TNI itu menjamin pengelolaan dana Tapera akan transparan. Dia pun mengatakan Tapera tidak akan berakhir seperti Asabri.
“Ini saya ingin sampaikan pada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya jadi Panglima TNI, saya menyentuh saja nggak bisa, menempatkan orang saja nggak bisa,” kata dia, Jumat (31/5/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Kemenaker Akui Pemerintah Belum Sosialisasikan Tapera secara Masif
Sampai-sampai, aku Moeldoko, sebagai Panglima TNI yang membawahi sekitar 500 ribu prajurit, dirinya dibuat jengkel hingga ia meminta pihak Asabri melakukan presentasi.
“Tolong saya minta dipresentasikan, ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu, bagaimana sih,” katanya mengenang saat menjadi Panglima TNI 2013-2015.
“Bayangkan, Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit, nggak boleh nyentuh Asabri, akhirnya kejadian seperti kemarin, kita nggak ngerti,” tambahnya.
Moeldoko kemudian menjelaskan, pengelolaan Tapera akan dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel. Sebab, kata dia, pengawasan terhadap Tapera akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawas internal.
Moeldoko berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
"Ke depan pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha. Kita masih ada waktu sampai tahun 2027," tuturnya.
Sebagai informasi, PT Asabri (Persero) adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN yang bekerja di Kementerian Pertahanan RI dan Polri.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Tapera Tidak Akan Ditunda: Wong Belum Dijalankan!
Asabri kemudian tersandung kasus korupsi dengan 8 terdakwa yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri.
Kemudian Dikretur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.