BANDUNG, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto menanggapi pihak yang melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwajib.
Rommy mengatakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari sudah clear sebagai film tontonan. Ia menjelaskan, film tersebut bukan film dokumenter murni, tetapi dibangun menjadi film fiksi.
“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja,” ucap Rommy di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 3 Teman Kerja Pegi Setiawan Diperiksa Polda Jabar Hari Ini
Soal penulisan “kisah nyata” pada poster film, Rommy membantah jika itu merupakan pelanggaran. Pasalnya, ada banyak film yang terinspirasi dari kisah nyata.
Adanya penulisan “kisah nyata” pada poster film juga tidak dapat dijadikan alasan film tersebut berpotensi menggiring opini masyarakat.
Menurutnya, pihak yang menggiring opini masyarakat justru pihak-pihak yang memberikan komentar dan membuat situasi gaduh.
“Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan. Apa yang bikin gaduh? Siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri,” tegas Rommy.
“Kecuali filmnya mengatakan, yuk kita demo ramai-ramai. Kan enggak. Enggak ada ajakan untuk melanggar hukum atau ajakan untuk melakukan disharmoni, atau melanggar ketertiban umum. Filmnya enggak seperti itu,” tambah dia.
Untuk itu, Rommy berpendapat bahwa laporan film Vina: Sebelum 7 Hari seharusnya tidak perlu dilakukan jika publik melihat film ini secara jernih.
"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi (tentang film Vina), yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Alasan Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Katanya
Sebelumnya, praktisi hukum cum Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syharir menilai ada potensi penggiringan opini pada film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dalam film tersebut, diceritakan bahwa Egi merupakan anak pejabat polisi yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Menurutnya, ini menggiring opini tentang Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki yang baru-baru ini ditangkap.
Ia juga menyayangkan adanya penulisan “kisah nyata” pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari.
Selain Boyke, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga keberatan dengan film tersebut dan melaporkannya ke Bareskrim, Selasa (28/5/2024) karena dianggap bikin gaduh.
ALMI meminta agar film tersebut ditarik dari bioskop agar tak mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.
Sumber : Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.