Kompas TV nasional hukum

Kompolnas: Polda Jabar Punya Petunjuk Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 12:01 WIB
kompolnas-polda-jabar-punya-petunjuk-pegi-setiawan-pelaku-pembunuhan-vina-eky
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut penyidik Polda Jawa Barat punya petunjuk bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).

“Tim Penyidik Polda Jabar yang saat ini telah menangkap (Pegi) itu telah memiliki petunjuk-petunjuk bahwa Pegi yang selama ini dicari (karena membunuh Vina-Eky) ya Pegi yang ditangkap itu,” ucap Yusuf Warsyim.

“Rumah yang didatangi kemarin itu adalah rumah yang didatangi oleh penyidik Polres Cirebon, hanya sekali lagi, ini bermula ada laporan kecelakaan yang (laporannya) itu sudah digugurkan.”

Baca Juga: Pengamat soal Pegi Disebut Lakukan "Obstruction of Justice" Kasus Vina: Kuli Bangunan Apa Mungkin?

Dijelaskan Yusuf, pada tahun 2016, saat tim penyidik Polres Cirebon mendatangi rumah Pegi Setiawan, waktunya berselang dari kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Yusuf enggan memerinci karena waktu kedatangan tim penyidik Polres Cirebon ke rumah Pegi delapan tahun lalu menjadi bagian dari penyidikan.

“Jadi kami telah melihat bahwa paparan tim penyidik saat ini meyakini bahwa Pegi yang dicari adalah Pegi yang telah ditangkap, berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lihat sendiri,” ujar Yusuf.

Yusuf lebih lanjut menyampaikan, dalam pertemuan Kompolnas dengan Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina-Eky, hadir juga tim penyidik di tahun 2016 dan saat ini.

Kompolnas, kata Yusuf, juga mendapat penjelasan kenapa kasus ini kemudian ditarik dari Polres Cirebon ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Saksi hingga Buku Catatan Upah, Buktikan Kliennya Bukan Pembunuh Vina-Eky

“Pelimpahan itu kami meyakini karena alasan menghindari konflik kepentingan yang kebetulan ayah korban berada di Polresta Cirebon,” jelas Yusuf.

“Sehingga itu dililmpahkan oleh Polresta, perintah Kapolres langsung untuk dilimpahkan ke penyidikannya Polda Jabar. Kami meyakini alasannya itu, walaupun tentu ada alasan-alasan tertentu.”


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x