JAKARTA, KOMPAS.TV - Joice Triatman, Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan terkait adanya aliran uang senilai Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Mulanya, Joice yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendem) NasDem mengaku mendapat perintah dari SYL untuk menemui Sekjen Kementan saat itu, yakni Kasdi Subagyono, terkait pendanaan acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.
"Apakah saudara pernah enggak untuk kepentingan partai saudara, Nasdem, mengusulkan atau menerima sejumlah uang?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi, untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU," jawab Joice.
"Intinya apa?" tanya hakim lagi.
"Intinya masalah pendanaan, Yang Mulia, bahwa nanti akan ada RAB (rencana anggaran belanja) dari panitia acara Partai NasDem yang akan diserahkan kemudian pendanaan itu, saya diperintahkan Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen," kata Joice.
Lebih lanjut, hakim Rianto mendalami terkait anggaran yang diminta untuk mendanai acara NasDem tersebut.
Joice lantas menuturkan, awalnya ia meminta uang lebih dari Rp 1 miliar kepada Kasdi, sebagaimana RAB Nasdem.
Namun, kata Joice, Kasdi menilai anggaran yang diminta untuk acara Nasdem dianggap terlalu besar. Singkatnya, Kasdi hanya menyetujui anggaran itu sebesar Rp 850 juta.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi SYL, Saksi Ungkap Ada Grup WA dengan Nama ‘Saya Ganti Kalian’
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.