CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Proses penangkapan terhadap pria yang kini berusia 30 tahun itu berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca Juga: Usai Pembunuhan Vina, Tetangga: Polisi Pernah Datang pada 2016, Ibunya Nangis Yakin Pegi Tak Salah
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules dilansir dari Kompas TV, Rabu (22/5/2024).
Jules menjelaskan, kronologi penangkapan Pegi Perong berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
Dari laporan masyarakat tersebut, penyidik kepolisian lantas melakukan penyelidikan di daerah Bandung, Jawa Barat.
Hasilnya, Jules mengatakan, pihaknya menangkap Pegi Perong saat pulang dari tempat kerjanya sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujar Jules.
Baca Juga: Orang Tua Pegi Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ibunya Seorang ART, Ayahnya Kuli Bangunan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.