JAKARTA, KOMPAS.TV- Upaya polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendapat sorotan.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tidak menyangka penangkapan Pegi alias Perong dapat dilakukan dengan cepat oleh kepolisian.
Padahal kasus pembunuhan Vina terjadi 8 tahun lalu dan menjadi viral setelah kisahnya dijadikan film.
“Bahagia dan senang gitu, cuma ya jadi pertanyaan kami, ini kok cepat gitu, ternyata cepat gitu ya ditangkapnya,” ucap Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap 2 DPO Lagi: Tidak Terungkap, Ini akan Jadi Bumerang
Putri berharap pihak kepolisian bukan hanya menangkap Pegi alias Perong tetapi dua pelaku lain yang menjadi otak pembunuhan dan sudah 8 tahun sebagai DPO.
“Menyampaikan ke pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar pelaku-pelaku yang diduga DPO ini 3 ataupun ada tambahan-tambahan lainnya agar bisa segera ditangkap, agar ini tidak menjadi PR bertahun-tahun begitu,” ucap Putri.
“Karena semakin lama tidak terungkap ini akan semakin menjadi bumerang untuk kepolisian juga. Jadi ya tentunya kami disini membantu dalam artian mengumpulkan informasi ya kan, data-data bukti-bukti lain yang memang bisa mengarah kepada para pelaku tersebut.”
Baca Juga: Kedewasaan Berpolitik Megawati Dikritik, PDI-P: Kami Merasa Ada Pelanggaran-Pelanggaran Serius
Sebelumnya, satreskrim Polda Jabar menangkap 1 dari 3 DPO bernama Pegi Setiawan atau Perong di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi alias Perong selama menjadi buron berprofesi sebagai buruh bangunan di Bandung. Saat ini, Perong tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.