CIREBON, KOMPAS.TV - Rumah yang ditempati Pegi Setiawan alias Perong di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, didatangi polisi pada Rabu (22/5/2024).
Polisi mendatangi rumah Pegi untuk melakukan penggeledahan setelah menangkap salah satu dari tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Dilansir dari Tribun Jabar, polisi mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Buka Suara soal Anaknya Disebut Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina
Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong.
Sementara dilansir dari tayangan KompasTV, sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB.
Polisi mendatangi rumah Pegi untuk mencari sejumlah barang bukti guna memperkuat pemeriksaan Pegi Perong.
Salah satu warga bernama Masniah (55) mengatakan, rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi Setiawan alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," kata Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5).
Baca Juga: 8 Tahun Sembunyi, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Jadi Kuli Bangunan di Bandung
Sumber : Kompas TV, Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.