JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.
"Sudah (tertangkap)," kata Surawan dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
"(Pelaku) Pegi Setiawan."
Menurut penjelasannya Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.
Meski demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses penangkapan, termasuk lokasi penangkapannya.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Ungkap Sulitnya Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Faktornya
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum. Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian para buron.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Salah Tangkap Terpidana Vina Cirebon, Kompolnas: Kami Meminta Polda Jabar Memberikan klarifikasi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.