JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT di universitas negeri.
Hal ini ia katakan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024), merespon protes sejumlah mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan keresahan anggota Komisi X .
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem.
Baca Juga: UKT Naik, Komisi X DPR Panggil Nadiem Hari Ini
Nadiem pun meminta kepada seluruh kampus untuk meninjau kembali kenaikan UKT yang telah ditetapkan.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.
Nadiem menyebut, pihaknya akan mengevaluasi seluruh kebijakan UKT di seluruh kampus negeri. Nantinya, bila dinilai tak realistis, kenaikan UKT-nya akan diberhentikan.
"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” katanya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada hari ini, Selasa (21/5/2024).
Adapun, pemanggilan itu untuk membahas kenaikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.
Baca Juga: Ngabalin Bantah Persoalan Mahalnya UKT Tidak Mendapat Perhatian dari Presiden Jokowi
"Betul (hari ini Nadiem dipanggil). Jam 10.00 WIB," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.