JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota DPR Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda memprotes keras cara pandang pejabat Kemendikbud yang menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan tersier.
Hal tersebut disampaikan Syaiful Huda di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (21/5/2024).
“Saya protes keras cara pandang begini, apalagi pejabat Kemendikbud itu mewakili representasi rumah besar pendidikan kita, Kemendikbud semestinya bersikap tidak semacam itu,” ujar Syaiful Huda.
Merespons sikap pemerintah dan Kemendikbud, Syaiful Huda menuturkan Komisi X DPR RI sudah meminta agar kenaikan UKT untuk dibatalkan apapun konsekuensinya.
Baca Juga: ICW Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah: Dewas KPK Harus Lanjutkan Pembacaan Putusan Nurul Ghufron
“Itu yang pertama. Yang kedua kita minta semua mahasiswa yang mengalami kesulitan karena kenaikan untuk dipastikan tetap bisa kuliah,” ucap Syaiful Huda.
“Karena mereka tidak tahu sama sekali kalau ada skema kenaikan UKT dalam perjalanan studi mereka sangat mendadak banget, ini kebijakan yang sangat sembrono.”
Selain itu, Syaiful Huda menambahkan, Komisi X DPR RI juga meminta Permendikbud nomor 2 tahun 2024 dicabut secepatnya.
Sebagai informasi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 mengatur terkait dengan indeks biaya pendidikan kuliah dan di dalamnya menjadi payung yang akhirnya membuat pihak rektorat berani menaikkan UKT.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Sumbar, Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Serahkan Bantuan
“Dan yang ke-4 Komisi X sudah bersepakat, sudah berjalan seminggu membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk memastikan bahwa mandatory spending 20% anggaran pendidikan kita yang setara tahun Rp665 triliun itu, itu betul-betul dipastikan skema pengelolaannya dan indeks pembiayaan pendidikan kita lebih konkret dan jelas ke depan,” jelas Syaiful Huda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.