Kompas TV nasional hukum

JPU Sebut Vina Diperkosa usai Ditusuk di Perut dan Dada, Kuasa Hukum Terpidana: Apakah Mungkin?

Kompas.tv - 20 Mei 2024, 12:53 WIB
jpu-sebut-vina-diperkosa-usai-ditusuk-di-perut-dan-dada-kuasa-hukum-terpidana-apakah-mungkin
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terpidana kasus tewasnya Vina, Titin Prialianti mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut korban diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk pada bagian dada dan perut.

Hal tersebut disampaikan oleh Titin Prialianti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/5/2024).

“Anggota Polsek Talun menemukan dua orang korban di depan flyover, kalau durasi waktunya 21.15 WIB kemudian ditemukan pukul 22.00, berarti hanya 45 menit,” kata Titin.

Sementara dalam tuntutan jaksa, kata Titin, digambarkan Eki dan Vina melintas di Jalan Perjuangan kemudian diteriaki oleh para terdakwa yang berada di warung Bu Nining. Kemudian Eki dan Vina dikejar oleh para terdakwa ke flyover Talun dan selanjutnya dipukuli, dianiaya, dan dibawa ke kebun belakang showroom dekat SMP 11.

Baca Juga: Mendagri Sebut Tidak Ada PJ Gubernur yang Ingin Maju Pilkada 2024: Satu Pun Enggak Ada

“Di belakang showroom ada kebun, dipukuli lagi, ditusuk di bagian perut, di bagian dada, kemudian diperkosa korban beramai-ramai, kemudian dibawa lagi flyover Talun (untuk bisa) dianggap seolah-olah terjadi kecelakaan.”

“Jarak antara SMP 11 lokasi yang versi jaksa itu di kebun belakang showroom dengan flyover di dekat Polsek Talun itu sekitar 1 kilometer dengan kondisi jalan yang ramai, kemudian dari 45 menit dilakukan oleh 11 orang kalau kadang disebutkan DPO, apakah mungkin waktunya dengan tindakan seperti itu?”

Apalagi, keterangan petugas yang menemukan Vina dan Eki di Flyover Talun dalam kesaksiannya mengatakan, darah hanya ada di bawah tubuh korban.

“Vina ada genangan darahnya, Eki ada genangan darah di bawah tubuh korban, kemudian ditemukan serpihan daging di tiang PJU (penerangan jalan umum). Logikanya kalau korban itu sempat dibawa, ada dong darah yang tercecer. Jadi darah itu hanya ditemukan di bagian bawah tubuh korban keduanya,” ujar Titin.

Baca Juga: Airlangga soal Pilkada Jakarta dan Jabar: Ridwan Kamil Calon yang Dipertimbangkan

“Dan ada serpihan daging (di tiang PJU), ada garis media jalan itu warna motor yang menempel di media jalan.”


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x