JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (19/5/2024).
Rumah yang digeledah tersebut milik salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementan yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) yang berlokasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Informasi terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud," kata Ali, Minggu.
Menurut penjelasannya, rumah yang digeledah berlokasi di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.
Selain menggeledah, penyidik KPK juga menyita rumah tersebut. Menurut Camat Bacukiki Barat Ardiansyah, petugas KPK juga menyita sejumlah dokumen dan handphone.
"Kalau yang disita tadi dokumen terkait dengan rumah ini, ada beberapa handphone (ponsel), tapi saya tidak dijelaskan terkait ponsel siapa," kata Ardiansyah, Minggu malam.
Tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah penghuni rumah tersebut.
"Tiga orang tadi, dua saudara dari Hatta, dan satu orang ipar dari Hatta. Tiga orang ini memang tinggal di sini. Kami ketahui yang tinggal di sini yang tiga orang ini. Tinggal di sini juga orang tuanya ada. Kalau (Hatta) ke sini pernah," jelasnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.