Setelah 6 bulan bekerja, tenggat waktu TGPF kasus penyiraman air keras kpd penyidik KPK Novel Baswedan berakhir 7/07/19. Temuan mengejutkan dr kasus Novel terungkap.
Anggota TGPF, Hendardi menyebut ada motif politik di balik kasus ini. “Ini pasti bukan perkara pembunuhan di jalan biasa. Ini melibatkan, saya kira org yg bisa dikategorikan ada latar belakang politik,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.