CIREBON, KOMPAS.TV - Ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, kekasih Vina yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu, menyebut 8 tahun bersabar atas kasus tersebut.
Ayah Eki, yakni Iptu Rudiana, menjelaskan hal itu melalui unggahan video berdurasi 01.59 detik di akun Instagram @rudianabison.
“Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki,” ucapnya.
Rudiana yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota tersebut meminta masyarakat agar tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menyakiti keluarga.
"Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami, yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," kata Rudiana.
Baca Juga: Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat Buru 3 Buron Pembunuhan Vina!
Menurutnya, selama ini dia tidak diam. Rudi bersama dengan pihak reserse kriminal terus berupaya untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," kata Rudi.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak membuat asumsi-asumsi yang justru akan membuat perasaannya menjadi lebih sakit.
"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap dan sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan berasumsi atau memberikan statement yang mungkin lebih membuat kami sakit," ujarnya.
"Kami cukup yang mengalami. Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar. Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga para pelakunya bisa segera terungkap," kata Rudi dengan suara terisak.
Baca Juga: Respons Pengamat Kepolisian soal Kinerja Polisi dalam Kasus Mandek Pembunuhan Vina
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan tiga pelaku yang masih buron terkendala identitas asli para pelaku.
Menurutnya, sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
Sumber : Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.