JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengatakan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) delapan pelaku pembunuhan Vina menjadi kendala dalam menangkap tiga terduga pelaku lainnya yang masih buron.
Seperti diketahui, tiga terduga pelaku pembunuhan Vina masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
"Para narapidana ini pada saat menjadi tersangka, mereka menerangkan sebagaimana peristiwa yang mereka lakukan pada saat dimintai keterangannya di Polres Cirebon Kota," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (17/5/2024).
"Namun pada saat para tersangka dulu di-BAP ulang di Polda, mereka mencabut semua keterangannya. Itulah yang menjadi kendala buat kami dalam mengungkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang saat ini masih berada di luar."
Surawan pun menyayangkan hal tersebut, mengingat jika para pelaku tersebut kooperatif dalam pemeriksaan, akan mempermudah pihak kepolisian dalam menangkap ketiga terduga pelaku yang kini buron.
Pasalnya, sebelum mencabut BAP, para pelaku ini baru mengungkapkan nama panggilan ketiga terduga pelaku lainnya.
"Artinya pada saat itu mereka kooperatif, kita bisa mendalami atau mencari informasi lebih jauh terhadap ketiganya sehingga mempermudah saat melakukan pencarian," jelasnya.
"Namun pada saat itu mereka baru menyebut nama saja belum menyebutkan identitas secara jelas para pelaku yang saat ini berada di luar."
Baca Juga: Sambil Terisak, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Anaknya: Saya Tak Diam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.