JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjelaskan kronologi artis Epy Kusnandar, pemeran tokoh Kang Mus dalam sinetron "Preman Pensiun", bisa mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi menjelaskan, Epy Kusnandar mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama Yogi Gamblez.
Awalnya, Yogi Gamblez membeli ganja kering senilai Rp250 ribu dari seorang berinisial JC, yang saat ini namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dari pengakuan Yogi Gamblez, kata Syahduddi, paket ganja tersebut dibikin sebanyak 10 linting ganja.
Baca Juga: Profil Epy Kusnandar, Aktor Pemeran Kang Mus Preman Pensiun yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Selanjutnya, Epy Kusnandar yang berteman dengan Yogi Gamblez karena sama-sama mengelola rumah makan di daerah apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, kemudian meminta ganja tersebut untuk dikonsumsi.
Karena beberapa kali diminta oleh Epy Kusnandar, akhirnya Yogi Gamblez memberikan satu linting ganja kepada pemeran Kang Mus tersebut.
“Karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan EK beberapa kali menanyakan ganja, dan memberikan 1 linting ganja kepada EK,” kata Syahduddi dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (17/5/2024).
Setelah mendapat selinting ganja dari Yogi, kata Syahduddi, Epy Kusnandar kemudian mengonsumsinya. Namun demikian, ia tidak langsung menghabiskan ganja saat itu juga.
“Kemudian EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” ucap Syahduddi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.