JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengkritik langkah Polda Jawa Barat (Jabar) yang mengumumkan ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon tanpa mencantumkan foto maupun sketsa wajah pelaku.
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 2016 lalu. Hingga saat ini, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Hotman mengatakan bahwa polisi seharusnya tidak boleh mengumumkan DPO dengan identitas yang belum jelas.
Baca Juga: Polisi Sebut 8 Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP, Kini Dalami Alasan dan Dugaan Intervensi
“Kalau mengumumkan DPO, harusnya nggak boleh samar-samar, dong. Itu yang kami imbau lagi kepada Polda Jabar, tolong segera dilakukan penyidikan ulang,” kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).
Ia mengatakan bahwa pelaku tindak pidana yang masuk DPO selalu pulang ke keluarganya. Ia mendorong polisi untuk mencari identitas dari tiga buron tersebut.
“Hampir dalam semua tindak pidana DPO, apalagi orang Indonesia, dia selalu pulang ke keluarganya, jadi kalau identitasnya tahu, jejak digitalnya gampang didapat. Apalagi (sudah) delapan tahun,” ucapnya.
Hotman mempertanyakan langkah polisi yang sudah mengumumkan DPO, tetapi belum mengetahui identitas pelaku. Apabila sudah mengetahui identitasnya, polisi dapat meminta keterangan keluarga pelaku untuk mencari keberadaan mereka.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar Polda Jabar kembali memeriksa delapan pelaku yang kini sudah ditangkap sebagai saksi sebagai upaya memburu tiga buron kasus Vina.
“Kalau siapa yang di DPO tidak tahu, ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong agar pihak-pihak pertama yang delapan (pelaku) ini sudah narapidana ini itu dikumpulkan semua, bila perlu di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang sebagai saksi,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Aparat di Jabar, Minta Penyidikan Ulang
Sebagai informasi, Polda Jabar melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar membagikan ciri-ciri ketiga pelaku yang hingga kini belum juga ditangkap. Ketiga buron itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Dalam unggahan tersebut, polisi hanya menyebutkan nama panggilan, usia, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat tinggal terakhir, dan ciri-ciri khusus, termasuk tinggi badan, bentuk badan, jenis rambut, dan warna kulit.
Tak ada foto maupun sketsa wajah pelaku. Polisi hanya menyematkan gambar ilustrasi pada unggahan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.