Presiden Joko Widodo menyebut teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan merupakan kasus yang tak mudah untuk diungkap. Presiden juga memberi waktu 3 bulan pada Kapolri untuk mengungkap kasus Novel.
Penyataan ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi hasil kerja tim pencari fakta kasus novel Baswedan. Presiden memberi waktu 3 bulan kepada tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut tuntas kasus Novel.
Sebelumnya TPF kasus Novel merekomendasikan untuk melacak keterkaitan 3 orang terhadap kasus Novel. Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sudah terjadi sejak 2 tahun lalu tepatnya 11 April 2017.
#NovelBaswedan #PenyiramanNovelBaswedan #PresidenJokoWidodo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.