JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi menugaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro sebagai staf khusus.
Penunjukan Grace dan Juri ini dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana. Ari menjelaskan keduanya akan masuk dalam pemerintaan dan menjalankan tugas khusus.
Namun Ari tidak menjelaskan tugas khusus yang diberikan kepada Grace maupun Juri. Tugas khusus tersebut, nantinya sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Mereka berdua dipanggil bapak presiden untuk mendapatkan penugasan khusus sebagai staf khusus presiden RI. Tugas-tugas khusus sesuai arahan bapak presiden," ujar Ari melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, Grace Natalie datang ke Kompleks Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Jokowi pada Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Isi Pertemuan Pengurus Pusat GP Ansor dengan Presiden Jokowi di Istana
Grace menjelaskan dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Saat itu Grace mengaku Jokowi memberikan tugas khusus kepadanya yang berkaitan dengan pemerintahan.
Namun, mantan Ketua Umum PSI itu enggan menyebutkan secara rinci mengenai tugas diamanahkan kepadanya.
"Soal penugasan dari beliau, nanti saja kalau sudah bisa dibagikan informasinya," ujar Grace usai pertemuan.
Selain Grace di hari yang sama Jokowi juga memanggil mantan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro. Sama seperti Grace, Juri dipanggil untuk mendapatkan penugasan khusus sebagai staf khusus presiden RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.