Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi soal Jabatan di Dewan Pertimbangan Agung: Saya Itu Masih Jadi Presiden, Masih 6 Bulan Lagi

Kompas.tv - 14 Mei 2024, 10:57 WIB
jokowi-soal-jabatan-di-dewan-pertimbangan-agung-saya-itu-masih-jadi-presiden-masih-6-bulan-lagi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan media di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). (Sumber: Tangkapan video Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Joko Widodo menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat dikonfirmasi soal dirinya yang disebut akan menjadi penasihat khusus presiden terpilih Prabowo Subianto melalui pengaktifan kembali Dewan Pertimbangan Agung.

“Ini saya tuh masih jadi presiden, masih 6 bulan lagi, masih presiden, ya sekarang masih bekerja kaya gini ditanyakan,” kata Jokowi usai meninjau RSUD di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo sebut Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dapat dihidupkan kembali untuk mengakomodasi ide presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club.

Baca Juga: Dewas KPK Hadirkan Alexander Marwata dan Pihak Kementan sebagai Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nantinya, kata Bamsoet, DPA dapat diisi oleh para mantan presiden dan wakil presiden sebagaimana keinginan Prabowo mewadahi para mantan presiden ke dalam satu forum.

“Malah kalau bisa mau diformalkan, kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden. Kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowonya setuju,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).


Namun lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan, untuk mengaktifkan kembali DPA yang eksis di era Presiden Soekarno dan Soeharto perlu ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Mengingat, DPA telah dibubarkan di era Reformasi lewat amendemen UUD 1945 dan fungsi lembaga ini digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Juga: Ada Latihan Perang Bersama, Prabowo: Indonesia-UEA Perkuat Kerja Sama, Termasuk Pertahanan

“Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau bagaimana begitu, boleh saja, tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amendemen kelima,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x