Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kementerian Hukum dan HAM tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Penilaian ini diambil setelah Kemenkumham memindahkan kembali terpidana mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
ICW meminta Kemenkumham membuka kepada publik sejumlah penilaian yang menjadi pertimbangan pemindahan Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin.
Menurut ICW, sejauh ini alasan pemindahan Novanto seperti faktor kesehatan dan kelakuan baik dinilai tidak tepat. Menurut ICW, Novanto seharusnya justru ditempatkan di lapas dengan kemanan maksimal.
#SetyaNovantoDipindahkan #SetyaNovanto #YasonnaLaoly
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.