JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengkritik wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut ingin menambah jumlah kementerian dari sebelumnya 34 menjadi lebih dari 40.
Terkait rencana tersebut, ia mengatakan jika memang demikian, itu namanya bukanlah kabinet kerja lagi, melainkan kabinet yang mengedepankan politis.
"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, tapi kabinet politis," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Luhut Ingatkan Tak Bawa Orang Toksik ke Pemerintahan, JK: Pelanggar UUD Lebih Lebih Tidak Boleh
Menurutnya, penambahan kementerian tersebut menjadi lebih dari 40 hanyalah sekedar untuk mengakomodir partai pendukungnya.
"Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan," ucap dia.
Jusuf Kalla menyampaikan untuk menambah jumlah kementerian tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Terlebih dahulu, kata dia, harus mengubah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Terlepas dari itu, ia mengingatkan agar orang-orang yang mengisi posisi kabinet Prabowo nantinya merupakan orang yang profesional di bidang kementerian yang dipimpinnya.
"Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya," jelas JK, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Lebih lanjut, disampaikannya terkait jumlah kementerian yang ideal, sebenarnya bergantung pada program kerja pemerintahan itu sendiri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.