JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih mencermati sejumlah nama kandidat yang akan diusulkan sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.
Menurutnya, nama-nama yang masuk akan tersaring sesuai dengan usulan dari masing-masing daerah, sehingga dirinya belum bisa menyebut nama kandidat.
“Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf belum bisa kami sebut nama-nama yang terdaftar karena masih melakukan proses pencermatan,” tuturnya, dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca Juga: Pengamat Politik Angkat Bicara soal Peluang Anies-Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Hasto menyampaikan hal itu sebagai respons pertanyaan tentang peluang PDI-P menduetkan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta atau sebaliknya Ahok-Anies.
Ia menjelaskan, nama kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur diusulkan oleh DPD dan DPD. Saat ini, nama-nama itu masih proses penjaringan di tingkat provinsi.
“Kalau gubernur diusulkan dari DPC dan DPD partai, dan nama-nama tersebut sekarang baru proses penjaringnan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur,” jelasnya.
Hasto pun menegaskan bahwa PDI-P merupakan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga proses pengusulan nama kandidat dilakukan dari bawah.
"Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," ujar dia.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Hasto juga menuturkan bahwa PDI-P akan terus menjaring nama-nama yang bakal diusung pada Pilkada serentak 2024.
"Nama-nama terkait dengan siapa yang jadi calon gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan," bebernya.
Baca Juga: Pengamat soal Wacana Anies-Ahok di Pilkada Jakarta: Bicara Politik Mungkin, tapi Sulit dan Berat
Diketahui, pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024 melalui PDIP dilakukan mulai Rabu (8/5) besok hingga Senin (20/5) mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.