Polisi menetapkan pembina MOS sebagai tersangka atas tewasnya siswa SMK di Palembang saat mengikuti masa orientasi.
Penetapan tersangka dilakukan seusai polisi memeriksa 21 saksi dan melakukan pra-rekontruksi kegiatan MOS hasilnya polisi menduga pembina MOS melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.