JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku siap bertanggungjawab dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang kini menjeratnya.
Hal itu disampaikan SYL dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Mulanya, SYL diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk merespons keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Pertanyaan terakhir dari terdakwa kalau ada, silakan saudara punya hak untuk bertanya kepada para saksi," ujar hakim.
"Mohon maaf yang mulia saya cuma mohon ada tiga yang saya mohon dapat jawaban dan sejujurnya. Saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu jawab saya dengan sejujurnya" kata SYL.
Eks Mentan itu kemudian bertanya kepada mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra serta Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementan Rezki Yudistira Saleh.
SYL bertanya apakah mereka pernah mendengar langsung terkait permintaan uang darinya.
"Yang pertama pernahkah kalian mendengar perintah saya secara langsung untuk meminta melakukan apa yang tadi ditanyakan baik lisan ataupun tertulis, pernahkah?" tanya SYL.
"Tidak," jawab Rezki.
"Kiky?" tanya SYL.
"Tidak bapak," jawab Kiky.
Baca Juga: Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Nasdem Sahroni di Sidang Kasus Eks Mentan SYL
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem tersebut menanyakan terkait sejumlah penghargaan yang diraih Kementerian Pertanian (Kementan) kepada para saksi tersebut.
"Yang kedua adeku, sejujurnya di hadapan Yang Mulia. Oleh karena itu pernahkah dengar bahwa Kementan meraih 72 prestasi dunia dan nasional dan harga komoditi mulai beras hingga minyak goreng terkendali penuh, pernahkah kau mendengar itu anakku?" tanya SYL.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.