JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut, khilaf menjadi alasan aktor Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba untuk kesekian kalinya.
Seperti diketahui, ini merupakan kelima kalinya pesinetron 39 tahun tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Rio Reifan juga mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dia (Rio Reifan) selalu bilang khilaf, saya menyesal'," kata Indrawienny dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
"Setiap tersangka narkoba yang kami amankan selalu bilang khilaf," tegasnya.
Sementara itu, usai kembali menjalani pemeriksaan hari ini, hasil tes urin Rio Reifan tetap postif mengonsumsi narkotika.
Indrawienny menyebut artis peran tersebut positif narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
"Sabu, metamfetamin (methamphetamine), ekstasi dan dia juga menggunakan alprazolam," ujarnya.
Saat ini Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Ditangkap, Aktor Rio Reifan 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap polisi, pada Jumat (26/4) pekan lalu.
Rio Reifan ditangkap seorang diri saat sedang berada di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, dari sabu hingga ekstasi.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ucap Indrawienny, Minggu (28/4).
Ini merupakan kelima kalinya Rio Reifan ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.
Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015.
Ia kemudian tersandung kasus yang sama pada 2017, 2019, dan 2021 lalu.
Baca Juga: Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Langsung Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.