Kompas TV nasional rumah pemilu

PDI-P Minta Hakim MK Ubah Suara PSI dan Demokrat Pileg 2024 di Papua Tengah Menjadi 0

Kompas.tv - 29 April 2024, 15:06 WIB
pdi-p-minta-hakim-mk-ubah-suara-psi-dan-demokrat-pileg-2024-di-papua-tengah-menjadi-0
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - PDI Perjuangan atau PDI-P meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjad 0 atau dinihilkan di Provinsi Papua Tengah. 

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PDI-P Wiradarma Harefa saat membacakan petitum perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk hasil Pileg 2024 di Gedung MK, Senin (29/4/2024). 

"Menetapkan PSI perolehan suara D.hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.hasil provinsi 0,” kata Wiradarma, Senin.

Baca Juga: MK Sebut Arsul Sani Tak Gunakan Hak untuk Putuskan Sengketa Pileg 2024 yang Libatkan PPP

Dalam petitumnya, PDI-P mencatat perolehan suara partai di Dapil Papua Tengah V (Kabupaten Mimika), Kabupaten Puncak Dapil II, III, dan IV, serta DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil Papua Tengah III Kabupaten Puncak untuk Pemilihan Anggota DPRD tidak benar.

PDI-P mengklaim seharusnya memperoleh suara sebesar 36.753 di Dapil Papua Tengah V. Hal tersebut juga berdasarkan formulir D hasil. Selain itu partai ini semestinya mendapatkan suara di Dapil II, III dan IV kabupaten Puncak sebesar 25.282 suara.

"Satu, distrik Begua dapil 2 perolehan suara sebesar 7.939 suara, distrik Beoga barat dapil 2: 2.498 suara, distrik Ogamanin dapil 2: 4.583 suara, distrik Beoga timur dapil 2: 800 suara, distrik Yugumoa dapil 3: 1.459 suara, distrik Sinak dapil 3: 2.281 suara, distrik Mageabume dapil 3: 2.018 suara, distrik Doufa dan Derfos dapil 4: 3.704 suara. Total suara yang didapatkan oleh pemohon adalah 25.282 suara," papar Wiradarma.

"PDI-P memperoleh suara D hasil distrik atau kecamatan 36.753, d.hasil provinsi 36.753 suara," sambungnya.

Selain itu, dalam petitumnya PDI-P juga meminta suara Partai Demokrat di formulir D hasil distrik kecamatan Dapil Papua Tengah menjadi 0.

Baca Juga: Saat Hakim MK Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg Perkara PSI

"Menetapkan Partai demokrat perolehan suara D hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D hasil provinsi 0," tambah Wiradama.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x