JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap pesinetron Rio Reifan terkait kasus narkoba, pada Jumat (26/4/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangannya, Minggu (28/4), dikutip dari Kompas.com.
Terkait penangkapan Rio Reifan ini sebelumnya dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR (Rio Reifan)," kata Indraweny dalam keterangannya, Minggu (28/4).
Ia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Baca Juga: Lagi, Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Diketahui, ini menjadi kali kelima Rio Reifan diciduk pihak kepolisian atas kasus yang sama.
Sebelumnya, ia ditangkap pada 2015, 2017, 2019, 2021, dan kini 2024.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021) lalu, Rio Reifan sempat mengungkapkan ingin keluar dari jerat narkoba.
"Saya minta doa, saya pengin sembuh," ungkap Rio Reifan, Rabu (21/4/2021).
Ia mengaku sudah lelah menjadi pecandu barang haram tersebut.
"Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada publik setelah empat kali diciduk polisi atas kasus yang sama.
"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya," ujar Rio.
"Banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya."
Baca Juga: Terbelenggu Masalah Keluarga Jadi Alasan Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.