Wakil Presiden, Jusuf Kalla ikut menanggapi rancangan Qanun hukum keluarga soal Poligami di Aceh. JK menegaskan mesti tidak dilarang namun poligami memiliki syarat yang tak mudah.
Ditemui di kantor wapres usai kunjungan ke RS Yarsi Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa poligami tidak dilarang namun ada syarat yang harus dipenuhi seperti mendapat izin dari istri.
JK juga menyatakan Qanun tidak mungkin bertentangan dengan UU Perkawinan yang ada di Indonesia.
#QanunPoligami #Aceh #JusufKalla
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.