JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, Paloh yang mengenakan jas biru tua tiba di lokasi pukul 15.49 WIB.
Kedatangan Paloh ini langsung disambut hangat oleh Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tampak memeluk Surya Paloh.
Prabowo yang mengenakan kemeja batik dengan nuansa cokelat tampak memeluk seraya mengguncang tubuh Paloh.
Keduanya kemudian menyapa para awak media dengan melambaikan tangan. Selanjutnya mereka juga terlihat berjabat tangan.
Dalam kesempatan itu, Paloh terlihat didampingi jajaran elite NasDem, diantaranya Sekjen Hermawi Taslim, Bendahara Umum Ahmad Sahroni, Ketua DPW Jabar Saan Mustopa, hingga Viktor Laiskodat.
Baca Juga: Sambil Menunggu Pelantikan Presiden-Wapres pada Oktober 2024, Apa yang Akan Dilakukan Prabowo-Gibran
Sementara Prabowo didampingi sejumlah petinggi Gerindra, antara lain Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Sugiono, hingga Ketua OKK DPP Prasetyo Hadi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebut pertemuan Paloh dan Prabowo bakal untuk memperkuat tali silaturahim antara Partai Nasdem dan Partai Gerindra.
“Ya menguatkan sinyal komunikasi dan silaturahim,” ujar Hermawi, Kamis (25/4).
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan itu merupakan kunjungan balasan.
Seperti diketahui, Prabowo telah mengunjungi NasDem Tower pada Jumat (22/3) lalu.
“Kita mau balas kunjungannya presiden terpilih,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan KPU sebagai presiden-wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4).
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Bapak H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Hasyim.
Adapun penetapan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca Juga: NasDem-PKS Sepakat Kerja Sama Lagi di Pilkada 2024, Surya Paloh: Kami Sudah Temukan Beberapa Daerah
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.