JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seluruh jajaran pimpinan di struktural kedeputian penindakan.
ICW menilai hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui ada persoalan apa dibalik mandeknya proses administrasi hukum dalam perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Selasa (23/4/2024).
“Indonesia Corruption Watch mendesak agar Pimpinan KPK memanggil seluruh jajaran pimpinan di struktural kedeputian penindakan, mulai dari Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro), Direktur Penyidikan (Asep Guntur Rahayu), Direktur Penuntutan (Bima Suprayoga), dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (Rudi Setiawan) terkait mandeknya proses administrasi hukum dalam perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej,” ucap Kurnia.
Baca Juga: Chico Hakim: PDI Perjuangan Siap Berada di Luar Pemerintahan
Selain itu, Kurnia mengatakan ICW menilai hal tersebut penting dilakukan untuk menelusuri siapa pejabat yang ingin menunda atau menghambat proses hukum Eddy pasca dikabulkannya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bila ternyata ditemukan ada di antara mereka yang tidak patuh terhadap perintah pimpinan, ICW merekomendasikan agar pihak tersebut segera dikembalikan ke instansi asalnya, entah itu kepolisian atau kejaksaan,” ujar Kurnia.
“Selain itu, ICW juga meminta agar Dewan Pengawas memperhatikan proses administrasi surat perintah penyidikan dalam perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang disinyalir berjalan lambat.”
Baca Juga: ICW Desak Kepolisian Cermat Tangani Perkara Alexander Marwata, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.