JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengambil sikap terkait dukungan politik setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara perselisihan hasil Pemilu presiden dan wakil presiden 2024.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan hingga saat ini PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan, sama seperti komitmen PKB di Pilpres 2024.
Namun untuk posisi PKB apakah akan ada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih harus didiskusikan di internal PKB.
Terutama Dewan Syura PKB yang meminta waktu satu hingga dua hari untuk melanjutkan diskusi mengenai posisi PKB di pemerintahan ke depan.
"Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, oleh karena itu pada posisi ini kita akan terus menampung pemikiran pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi di internal maupun eksternal," ujar Muhaimin di DPP PKB, Senin (22/4/2024) malam.
Baca Juga: Bahas Langkah Politik PKB ke Depan Usai MK , Cak Imin: Ada Pandangan Berbeda-beda, Sangat Seru
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan usai MK membacakan putusan menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jajaran DPP PKB langsung mengadakan rapat internal.
Menurutnya dalam rapat tersebut muncul berbagai macam pandangan soal langkah-langkah PKB ke depan yang berbeda-beda, namun tetap berjalan dinamis.
Hasil rapat internal sementara disimpulkan PKB tetap berkomitmen terus memperjuangkan perubahan.
"Soal di dalam maupun di luar, diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro minta waktu untuk diskusi, dilanjutkan besok dan lusa," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.