Kompas TV nasional berita kompas tv

Penghina Jokowi Mumi Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 9 Juli 2019, 21:00 WIB
Penulis : Desy Hartini

Polisi melayangkan panggilan kepada pemilik akun Ida Konveksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/7). Dari hasil penyidikan, polisi mengungkapkan bahwa Ida Fitri sebagai pemilik akun Ida Konveksi hanya menyebarkan dan bukan sebagai pembuat.

Ida fitri dijerat undang-undang ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini polisi masih memburu orang yang membuat foto penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di Facebook.

#PenghinaJokowi #Jokowi #IdaFitri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x