JAKARTA, KOMPAS TV - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi langsung ketika Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Ia menyatakan dirinya akan memberikan komentar pada waktu yang tepat.
"Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," kata Anies usai sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD Terkait Sengketa Pilpres 2024
Anies menambahkan, pihaknya akan menyampaikan secara langsung peryataan usai mendengarkan putusan MK.
Anies meminta awak media untuk menunggu kabar tersebut.
"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan," ujarnya.
Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: [FULL] Hakim Arsul Sani Bacakan Hasil Sidang Putusan Pemilu 2024: Bansos Sah Menurut Undang-undang
Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.