JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Hukum Ganjar-Mahfud berdoa hakim konstitusi diberi keberanian untuk memberi keadilan dalam putusan untuk kejahatan pemilu yang dilakukan oleh pihak yang beritikad buruk mempertahankan kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, sebelum sidang putusan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).
“Ya Allah ya Tuhan kami hanya engkau yang bisa memberikan petunjuk kepada Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara kejahatan pemilihan umum yang dilakukan oleh sebagian orang yang beritikad buruk dalam mempertahankan kekuasaan untuk diri sendiri, kelompoknya atau keluarganya,” kata Maqdir.
“Bersihkan pikiran dan bersihkan hati mereka dalam memutus kejahatan pemilihan umum yang dilakukan oleh segelintir dari bangsa kami yang tamak dan meninggalkan hukum dan etika dalam menjalankan demokrasi. Jauhkan mereka dari sikap tamak terhadap kekuasaan.”
Baca Juga: Ganjar: Apapun Hasilnya, Saya dengan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Dalam doa yang dibacakan, Maqdir berharap hakim konstitusi tidak menjadi bagian dari orang-orang yang takut dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Bukakanlah pintu hati mereka bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya kepada pemerintah atau kepada Mahkamah Agung atau kepada dewan perwakilan rakyat, karena mereka dipilih dan mewakili ketika lembaga itu, tetapi mereka harus bertanggung jawab terhadap seluruh bangsa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang. Dan akhirnya akan bertanggung jawab terhadap-Mu di hari akhir ya Allah,” ucap Magdir.
Magdir lebih lanjut menegaskan, putusan MK bukan hanya karena masalah menang atau pun kalah dalam Pemilu, tapi upaya memelihara akal budi dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, Magdir dalam doa yang dibacakan berharap ada petunjuk yang membuat Hakim Konstitusi memahami bahwa Pilpres 2024 bukan untuk menegakkan kekuasaan yang dibangun oleh tirani atau dinasti.
Baca Juga: Prabowo-Gibran: Kami Siap Menang dan Kalah, Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
“Tunjukkanlah kepada mereka sekecil apapun kejahatan itu adalah tetap kejahatan dan kejahatan itu selalu mendatangkan kemudharatan,” ujar Magdir.
“Bukakanlah pintu hati mereka yang secara sengaja melakukan kesalahan untuk bertobat dari kejahatan yang telah mereka lakukan, karena telah memutus perkara nomor 90 tahun 2023.”
Dalam doanya, Magdir juga berharap Hakim Konstitusi dilindungi dari kesesatan untuk bisa memutus adil perkara sengketa Pilpres 2024.
“Teguhkanlah hati para Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan kebenaran meskipun pahit seperti para sahabat pengadilan yang sudah menyampaikan pikiran dan pendapat mereka bahwa ada yang salah dalam pelaksanaan pemilihan presiden 2024,” ucap Maqdir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.