Petugas patroli polisi air dan udara baharkam mabes polri menangkap sejumlah nelayan yang diduga hendak menyelundupkan limbah B3 dari luar negeri di perairan Belawan Sumatera Utara, polisi menyita dua unit perahu dan 5.600 liter limbah B3.
Para pelaku ditangkap ketika melakukan pelayaran dari tengah laut menuju daratan Belawan Sumatera Utara dengan membawa 28 drum berisi 5.600 liter oli bekas, oli bekas diduga didapat dari kapal asing yang melakukan pelayaran di sekitar perairan Belawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.